Minggu, 13 Februari 2011

makalah tentang santet


BAB I PENDAHULUAN
Santet adalah masalah klasik yang muncul bersamaan dengan adanya rasa tamak pada manusia yang tertuang dalam perasaan cemburu, iri dengki, senang berkuasa dan membalas dendam. Hubungan ini telah terjalin sejak lama, yakni sejak hari-hari pertama keberadaan manusia dimuka bumi hingga sekarang sesuai dengan kondisi dan keyakinan mereka.
Bahkan, di era modern dan zaman yang super canggih seperti ini tidak menghalangi budaya praktik klenik, sihir, santet, perdukunan dan praktek kemusyrikan lainnya. Hal ini disebabkan karna budaya materialistic telah menjauhkan sebagian umat manusia dari nilai dan norma agama. Bagi golongan yang mempercayai dunia ini, mereka rela melakukan segalanya demi tercapainya maksud dan tujuan duniawi mereka.
Makalah ini mengajak kita untuk menyelami dunia santet, karna ia adalah perkara samar yang belum diketahui seluruh sisi dan hakikatnya. Oleh karena itu, penulis berkeinginan untuk membahas tema ini sebisa mungkin dan menyederhanakannya agar mudah dipahami dengan jelas supaya kita lebih memahami secara utuh akan sebab-sebab munculnya fenomena tersebut sehingga dapat diketemukan satu pendekatan yang tepat dalam menyikapinya agar kita kelak mampu menciptakan satu norma yang dengan norma tersebut dapat melindungi seluruh masyarakat dari segala keburukan yang ditimbulkan olehnya.




BAB II PEMBAHASAN

A.   Definisi dan pengertian santet
Adalah hal yang sulit jika kita membatasi arti santet dalam kata-kata atau kalimat singkat. Karna penggunaan istilah tersebut terus berubah-ubah mengikuti pemahaman yang terbentuk pada saat itu. digunakan untuk menunjukkan beragam ilmu dan trik yang semuanya diselimuti oleh ketidak jelasan yang terkadang didahului dengan jampi-jampi, rekayasa, memasukkan sedikit kebenaran, dan menambahkannya dengan seribu kedustaan. Oleh karena itu, penulis ber anggapan bahwa yang paling tepat adalah menampilkan lebih dari satu makna.
Adapun diantara definisi santet adalah: bagian daripada sihir yang bersandar pada kekuatan sugesti dengan membuat tabir-tabir, kalung, patung-patung kecil dari lilin dengan menaruh paku atau jarum di dalamnya.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, Santet merupakan nomina/kata benda dari Sihir. Menyantet : menyihir. (kamus besar Bahasa Indonesia, CV.Widya karya, Semarang;cetakan I/ 2005, hal. 452)
Ada juga yang mengatakan bahwa santet adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh diri sendiri atau atas bantuan orang lain untuk mengganggu, mencelakai musuh bahkan membunuhnya dengan cara tidak terang-terangan(dibaca tidak terpuji).
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Santet (Jawa: tenung, teluh) adalah upaya seseorang untuk mencelakai orang lain dari jarak jauh dengan menggunakan ilmu hitam. Santet dilakukan menggunakan berbagai macam media antara lain rambut, foto, boneka, dupa, rupa-rupa kembang, dan lain-lain. Seseorang yang terkena santet akan berakibat cacat atau meninggal dunia.
Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah “Ihya’ut Turats” mengatakan; “Santet adalah bagian daripada sihir dimana diajarkan kepadanya Ilmu tentang persiapan-persiapan yang dengannya jiwa manusia mampu mempengaruhi sesuatu tertentu dari perkara-perkara langit”.
Setelah memaparkan berbagai macam pengertian dari diatas  baik secara bahasa ataupun istilah, maka kami melihat bahwa tidak ada definisi yang mencangkup secara keseluruhan. Akan tetapi dalam hal ini penulis tidak akan membahas lebih mendetil tentang definisi atau macam-macam jenis santet, karna seperti yang telah penulis paparkan di muka, penulis hanya akan membatasi seputar sebab-sebab timbulnya serta pendekatan  apa yang dapat kita lakukan agar dapat menekan eksistensinya bahkan bila dimungkinkan menjadikannya sebagai suatu tindak pidana yang dapat dikenai pidana (Kriminalisasi santet).

B.Sebab-sebab timbulnya fenomena santet.
Beberapa pendapat tentang sebab-sebab timbulnya fenomena sihir/santet terus berkembang bagi sebagian ahli pikir yang mengakui keberadaannya, walaupun masih banyak dari pendapat mereka yang spekulatif sebagai akibat dari kurangnya pemahaman mereka akan ihwal dunia ghaib.
Maka dari spekulasi pemahaman seperti inilah melahirkan paham materialistic, yang pada gilirannya kelak akan semakin menjauhkan mereka dari tatanan nilai dan meragukan norma-norma dalam agama (skeptis). Padahal terkandung dalam seluruh ajaran agama apapun bahwa sihir/santet adalah sebuah penyimpangan hukum alam yang dapat meng kerdilkan potensi dasar manusia selaku penjaga keteraturan hukum-hukum Tuhan.
Sehingga dikatakan oleh DR. Ibrahim Kamal Adham dalam desertasinya:

Termasuk hal yang yang mendorong saya untuk menulis tema ini (Kupas tuntas masalah jin dan sihir) adalah banyak orang khususnya kalangan terpelajar mengingkari adanya jin. Adapun kalangan awam, mereka memiliki persepsi yang rancuh tentang alam jin yang membuat mereka ketekutan dan menyebabkan sebagian orang yang lemah kepribadiannya jatuh menjadi korban di tangan para dukun atau tukang sihir, atau menyebabkan sebagian mereka terjangkiti berbagai penyakit kejiwaan bahkan gila.

Selain itu banyak pula orang yang jika disebutkan tentang dunia ghaib mereka akan ketakutan dan bulu kuduk mereka berdiri sehingga mereka menghabiskan malamnya tidak bisa tidur memikirkan alam yang lebih mereka takutkan kepada kita daripada ketakutan kita kepada mereka. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah, bermunculannya para dajjal, pendusta, tukang sihir serta dukun sehingga keberadaan mereka seperti penyubur bagi pertumbuhannya. Maka dengan melihat sebab-sebab timbul dan maraknya fenomena ini menuntut kita untuk lebih jauh lagi dalam menggali pemahaman atas fenomena tersebut. Karna eksistensinya saat ini akan memojokkan kita pada ketidak berdayaan kita selaku pemimpin dimuka bumi yang mengemban misi Ilahi untuk mensejahterakan seluruh alam.



 

C.   Pengaruh santet dalam Kehidupan Masyarakat, dan Penguasa.
Tidak diragukan lagi bahwa santet/sihir  yang menguasai akal dan pikiran , jiwa dan hati, serta tingkah laku masyarakat pada masa lampau, telah berkurang pengaruhnya kepada manusia dan masyarakat di masa sekarang. Hanya saja pengaruhnya  ini masih tetap tersembunyi dan mengakar kuat dalam otak bawah sadar pada bangsa-bangsa modern. Hal tersebut menjadi kekuatan tersembunyi dan samar bagi masyarakat dengan orientasi tertentu. Kekuatan tersembunyi ini bisa berkurang atau bahkan bertambah kuat tergantung kepada kondisi masyarakat serta interaksi mereka dengan banyak faktor fundamental, seperti faktor pengetahuan, ekonomi, keamanan, dan agama serta banyak lagi faktor-faktor yang lainnya. (DR.Kamal.I.A,Kupas tuntas masalah jin dan sihir,Darussunnah;hal.268)
Sebuah masyarakat , semakin tinggi tingkat ilmu pengetahuan, terdidik dan penuh kesadaran, tentu akan menjauh dari sihir, sulap, santet atau sebutan apapun yang ada padanya, serta menganggap hal tersebut sebagai hal yang tidak berguna. Begitu juga dengan orang yang menekuninya berarti orang yang hina. Sebaliknya semakin jauh masyarakat dari ilmu, tidak terdidik, dan bodoh,maka semakin kuat pula mereka terjebak dalam perangkat sihir, bahkan meyakininya sebagai solusi atau jalan keselamatan.
Begitu pula halnya dengan faktor ekonomi, ia sangat berperan penting dalam masyarakat. Pada masyarakat miskin, keyakinan tentang sihir, jin, hantu, santet, sulap dan sejenisnya banyak diyakini sehingga orang-orang yang memiliki sihir dan sulap semakin banyak, tujuannya adalah untuk mengeruk dan mengumpulkan harta (ingin kaya secara instant) dari orang-orang yang lalai, bodoh, dan lemah kepribadiannya serta iman.
Sedangkan pada masyarakat yang kaya kita akan mendapatkan bahwa perhatian mereka terhadap sihir lebih sedikit. Seandainya ada kelas masyarakat semacam ini masih juga berhubungan dengan sihir, maka biasanyahal itu dilakukan hanya sekedar hiburan atau hanya untuk bersenang-senang, atau karna senang berpetualang dan menghabiskan waktu. Akan tetapi, perlu diingat bahwa hubungan manusia dengan sihir yang berkaitan dengan kondisi pribadi seperti cinta, benci, menikah, hasad dan persaingan,tetap ada dalam dua jenis masyarakat yang kaya maupun yang miskin.
Adapun faktor keamanan, maka ia sangat berpengaruh terhadap kedekatan masyarakat dengan sihir. Kondisi masyarakat yang labil, serba ketakutan, selalu resah gelisah, atau teraniaya dan terjajah akan banyak bergantung kepada sihir serta semakin inofatif sarana dan cara yang dipakai. Selain itu, akan muncul nama sebagian penyihir yang tersohor serta bertambah iman dan ketundukkan terhadap ucapan penyihir dan penyulap. Para penyihir atau dukun atau sebutan yang lainnya akan semakin bertambah kuat pengaruhnya ditengah masyarakat, mereka dipandang sebagai penyelamat, pelindung, dan orang-orang yang mampu memberikan solusi yang tidak pernah salah. Kondisi ini akan berbalik 180 derajat jika sebuah masyarakat hidup ditengah kenyamanan dan keamanan, artinya perhatian terhadap sihir pada kondisi seperti ini akan melemah dan berkurang, serta keyakinan terhadap kemampuan-kemampuan sihir akan sirna.

Sementara sisi agama dan aqidah merupakan faktor yang sangat penting dalam membatasi interaksi manusia dengan sihir. Jika faktor agama tampak nyata dan berpengaruh dalam mengatur suatu masyarakat, maka secara otomatis sihir dan segala yang berkaitan dengannya akan sirna, manusia akan beramai-ramai kembali dan bersimpuh dihadapan Allah Ta’ala karna tidak ada satupun agama langit yang membolehkan atau mendiamkan sihir. Sebaliknya semua agama memerangi sihir dan para pelakunya serta memperingatkan manusia darinya, memutuskan hukum-hukum yang tegas dan berat yang berhak diterima oleh para penyihir atau dukun yaitu hukuman mati, serta memperingatkan siapa yang meyakini sihir dan para pelakunya termasuk kekufuran atau keluar dari Islam. (Ibid, hal 269)
Dan jika kita mengkaji hubungan sihir dengan para pemimpin atau penguasa, maka cermatilah bahwa sihir telah dan senantiasa memiliki pengaruh yang efektif dalam mengarahkan kejadian sejarah. Banyak sekali keputusan-keputusan yang menentukan bagi sebuah bangsa atau umat yang diambil berdasarkan pengaruh dan sugesti dari para penyihir,tukang sulap atau ahli nujum.
Beberapa diantaranya adalah Kaisar Augustus dari Romawi, Ia (kaisar) telah diramal oleh para dukun dan tukang ramal bahwa ia akan menjadi penguasa dunia, maka ramalan ini melecutkan tekad dan kemauan keras dirinya, bahkan memotivasi Romawi untuk mengadakan ekspansi dan perluasan ke seluruh penjuru dunia. Sihir kala itu menjadi pengetahuan utama di Roma, baik yang kaya maupun miskin, yang merdeka atau budak, semuanya berlomba-lomba menggeluti sihir dan ilmu nujum. Walaupun pada akhirnya sejarah mencatat bahwa dunia klenik/sihir di Roma pada waktu kerajaan Roma dibawah pimpinan Kaisar Nairon terpukul, karna Saimon majusi yang dekat dengan keluarga kaisar berkat permainan sihir yang ia lakukan dalam hal kemampuannya terbang di udara ditantang oleh salah seorang penganut Kristen generasi pertama, dan aksi dari penyihir tesebut dapat digagalkan. (Said ismail, Al insan wa Asy syaiton wa Assihru,hal 136).
Maka jika penulis jelaskan satu persatu pemimpin-pemimpin dunia yang menjadikan tukang sihir sebagai penasihat utamanya akanlah sangat panjang pembahasannya, sebut saja Fir’aun dan para penyihirnya melawan Nabi Musa ‘Alaihis Salam, penguasa Asia kecil Cresus dan Cyrus, Nostradamus dan Ratu Catherine, Hitler dan seorang polandia bernama Wolf Messing, Napoleon Bonaparte yang ketakutan akan ramalan dari Nostradamus,Ratu Inggris Alexandrina Victoria yang memiliki hubungan khusus dengan pelayan nya hanya karna dikabarkan bahwa ruh suaminya masuk ke jasad pelayan tersebut,Presiden Lincoln ketika memerdekakan 4 juta jiwa atas nasihat seorang wanita yang mengaku utusan dari dunia arwah, dan lain-lain.

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
Dan dapatlah disimpulkan bahwa santet merupakan bagian daripada sihir yang bersandar kepada kekuatan sugesti dan bertujuan untuk mencelakai orang lain. Maraknya fenomena ini sebagai akibat dari:
a)    Ketidakmampuan para ahli ahli dan praktisi hukum untuk mewujudkan santet ke dalam delik-delik formil.
b)    Ekspos berlebihan dari media masa tentang fenomena yang mengetengahkan ihwal dunia ghaib
c)    Menjauhnya masyarakat sekarang dari norma-norma agama.
d)    Budaya materialistis yang menjangkit manusia-manusia sekarang dan
e)    Persepsi yang salah akan dunia jin (alam metafisis).
Pengaruhnya dalam masyarakat dan penguasa tampak bahwa, tidak ada satu umat atau sebuah masyarakat pun yang tidak mengalami krisis ekonomi, keamanan, akidah, mengalami kegoncangan pikiran, ilmu pengetahuan, dan agama sehingga menerima santet/sihir dan para pelakunya dengan cara yang tidak disadari (merasa aman dengan keberadaannya).
 Dan Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama dalam kriminalisasi santet (menjadikannya sebagai delik formal), terdapat kendala-kendala yang menyulitkan para pakar dan praktisi dalam merumuskannya, dengan memperhatikan hal tersebut penulis menyarankan untuk memasukkan “sumpah” sebagai alat bukti melengkapi alat bukti sebagaimana tersebut dalam pasal 184 KUHAP. Karna sumpah (Al-qasamah) baik oleh pendakwa atau terdakwa sebagaimana penulis  ketahui merupakan syari’at dari agama ini.
Maka seyogyanya lah kita sebagai kaum berpendidikan agar lebih gigih dalam mengungkap seluruh fenomena yang ada dalam kehidupan,agar kita tidak tertipu oleh tiga maestro kejahatan (jin,iblis dan syaitan) yang terus berusaha menjauhkan umat manusia dari hukum-hukum Tuhan yang sedang dicari untuk mewujudkan keadilan hakiki yang dijanjikan oleh-Nya.

Wallahu a’lamu bish-showab, walhamdulillahi Rabbil ‘alamin……….
Indramayu, 13 Februari 2011
Asep Saifullah


Tidak ada komentar:

Posting Komentar